-
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional (seluruh K/L dan daerah untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan)
-
Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 Buku I (Agenda Pembangunan Nasional), Buku II (Agenda Pembangunan Bidang ) dan Buku III (Agenda Pengembangan Wilayah)
-
Tujuan Pembangunan Sustainable Development Goals/SDGs) No. 5: Mewujudkan Persamaan Kesetaraan Gender
-
Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri KPPPA Nomor 270/M.PPN/11/2012; SE-33/MK.02/2012; 050/4379A/SJ; SE 46/MPP-PA/11/2012 tentang Strategi Nasional Pengarusutamaan Gender (PUG) Melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
-
Peraturan Menteri Keuangan yang terbit setiap tahun tentang Pedoman Penalaahan RKA- KL (sejak tahun 2012-sekarang) untuk melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada level kegiatan
-
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi PUG di KKP
-
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 51/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Pemetaan PUG di Daerah Sektor KP
-
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 67/KEPMEN-KP/2016 tentang Roadmap Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan KKP
-
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 49/Kepmen-KP/SJ/2018 tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan KKP Tahun 2018
Admin KKP 01 Juni 2018 Dilihat : 2840