1. | Q : | Apa yang dimaksud dengan Bantuan Gerakan Pakan Ikan Mandiri? |
A : | Bantuan Gerakan Pakan Ikan Mandiri adalah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada pembudidaya ikan berupa mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan ikan. | |
2. | Q : | Apa dasar hukum dari kebijakan strategi tersebut? |
A : |
|
|
3. | Q : | Apa latar belakang diberikannya Bantuan Gerakan Pakan Ikan Mandiri? |
A : | Pakan ikan merupakan salah satu komponen penting dalam usaha perikanan budidaya. Secara teknis, biaya pakan dalam kegiatan budidaya adalah 60-80% dari biaya produksi. Kualitas dan kuantitas pakan ikan sangat menentukan hasil produksi serta keuntungan usaha pembudidayaan ikan. Ketersediaan pakan ikan komersial di Indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor (80%) terutama berupa tepung ikan, tepung jagung, tepung kedelai, tepung ragi, dan tepung gandum. Ketergantungan terhadap impor menyebabkan harga pakan ikan akan semakin tinggi seiring dengan penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah.
Peningkatan harga nilai pakan ikan didorong pula oleh semakin berkurangnya penawaran serta peningkatan permintaan bahan baku pakan ikan dari berbagai negara di dunia yang berupaya meningkatkan produksi perikanan budidaya. Permasalahan ini memberikan ketidakpastian dalam usaha pembudidayaan ikan sehingga perlu dapat segera diatasi. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya telah menetapkan kebijakan Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari) untuk Tahun 2015-2019. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi melalui peningkatan efisiensi pembiayaan pakan dalam usaha pembudidayaan ikan. |
|
4. | Q : | Apa tujuan bantuan gerakan pakan mandiri? |
A : | Tujuan penyaluran bantuan gerakan pakan ikan mandiri Tahun 2018 adalah:
|
|
5. | Q : | Berapa kontribusi peningkatan produksi dan margin keuntungan yang diharapkan dari bantuan ini? |
A : | Sasaran penyaluran bantuan gerakan pakan ikan mandiri Tahun 2018 ini adalah meningkatnya produksi pakan ikan mandiri sebanyak ± 30.000 ton/tahun dan meningkatnya margin keuntungan budidaya air tawar mencapai ± 28%. | |
6. | Q : | Berapa jumlah paket yang diberikan dalam bantuan gerakan pakan ikan mandiri tahun 2018? |
A : | Penyaluran bantuan gerakan pakan ikan mandiri Tahun 2018 sebanyak 250 paket bantuan mesin pembuat pakan ikan dan 250 paket bahan baku pakan ikan | |
7. | Q : | Apa bentuk bantuan gerakan pakan mandiri? |
A : | Bantuan Pemerintah Gerpari diberikan dalam bentuk barang berupa mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan ikan dengan spesifikasi sebagai berikut :
Spesifikasi mesin penepung dengan kapasitas 100-200 kg/jam dan menggunakan mesin penggerak mesin diesel Kubota.
Spesifikasi mesin penepung dengan kapasitas 100-200 kg/jam dan menggunakan mesin penggerak mesin diesel Kubota. |
|
8. | Q : | Apa saja persyaratan lokasi penerima bantuan gerakan pakan ikan mandiri? |
A : | Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemilihan lokasi Penerima Bantuan Pemerintah Gerpari sebagai berikut:
|
|
9. | Q : | Apa saja persyaratan calon penerima bantuan gerakan pakan ikan mandiri? |
A : | Persyaratan Penerima Bantuan Pemerintah Gerpari sebagai berikut:
A. Kriteria calon penerima bantuan pemerintah, yaitu: 1) Untuk kelompok masyarakat, kelompok masyarakat hukum adat, lembaga swadaya masyarakat atau lembaga keagamaan :
2) Untuk lembaga pendidikan :
B. Bbelum pernah menerima bantuan sejenis dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan; C. mampu menyediakan bangunan/gudang/lahan yang memadai sesuai dengan jenis bantuan dan sanggup berproduksi secara kontinyu baik untuk memenuhi di dalam kelompok maupun dijual di kelompok lain yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan; D. anggota atau pengurus kelompok calon penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/BUMN/TNI/POLRI, dan Penyuluh/PPB; E. jumlah anggota kelompok bantuan minimal 10 (sepuluh) orang; dan F. anggota atau pengurus memiliki sarana komunikasi (HP)Smartphone. |
|
10. | Q : | Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan gerakan pakan ikan mandiri? |
A : |
Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah Gerpari, dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
|
Tata cara dan petunjuk untuk mendapatkan bantuan gerakan pakan ikan mandiri dapat diakses melalui link : http://djpb.kkp.go.id/index.php/arsip/c/627/PETUNJUK-TEKNIS-PENYALURAN-BANTUAN-GERAKAN-PAKAN-IKAN-MANDIRI- TAHUN-2018/?category_id=
Admin KKP 03 Maret 2018 Dilihat : 5849