RZWP3K | ||
1. | Q : |
Apa penyebab Abrasi? |
A : |
Abrasi merupakan pengurangan daratan atau mundurnya garis pantai aksi gelombang laut dan/atau arus laut. |
|
2. | Q : | Langkah – Langkah apa yang telah dilakukan KKP dalam menanggulangi Abrasi? |
A : |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil, abrasi pantai dapat di mitigasi melalui kegiatan: (a) Struktur/ Fisik; dan/ atau (b) nonsruktur/ nonfisik. KKP telah melakukan intervensi untuk menanggulangi abrasi melalui beberapa kegiatan yaitu: (a) struktur/fisik: pembuatan struktur Hybrid Engineering, Pembuatan Sabuk Pantai, struktur konkrit, Penanaman mangrove, dan penanaman vegetasi pantai. (b) nonstruktur/nonfisik: penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil, Penyadaran masyarakat atas pentingnya sumberdaya pesisir, Sosialisasi mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil berbasis mitigasi bencana. |
|
3. | Q : | Apakah KKP memiliki data tentang Abrasi Pantai di Indonesia? |
A : |
KKP memiliki data tentang abrasi di seluruh provinsi di Indonesia melalui Analisa Citra Satelit Landsat tahun 2010 dan 2014. Berbasis Provinsi dengan kedalaman data tabular sampai tingkat provinsi. |
|
Admin KKP 28 Juni 2019 Dilihat : 2142