Profil Umum SKPT Morotai
GAMBARAN UMUM LOKASI
Kabupaten Pulau Morotai yang terletak di ujung paling Utara Provinsi Maluku Utara merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara. Luas wilayah daratan Kab. Pulau Morotai mencapai 2.330,6 km2 yang terdiri dari 33 pulau. Jumlah penduduk Kab. Pulau Morotai hanya sekitar 73.630 jiwa, dimana sekitar 4.000 orang berprofesi sebagai nelayan baik aktif maupun sambilan.
Letak Geografis dan Administratif
Secara astronomis Kabupaten Pulau Morotai terletak di antara 2o 00’ 00” sampai dengan 2o 40’ 00” Lintang Utara dan 128o 15’ 00” sampai dengan 128o 48’ 00” Bujur Timur. Batas-batas geografis wilayah Kabupaten Pulau Morotai adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Samudera Pasifik;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Halmahera;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Morotai;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Sulawesi.
Luas wilayah Kabupaten Pulau Morotai adalah 4.301,53 Km2 yang terdiri atas wilayah daratan seluas 2.330,60 Km2 dan lautan (4 mil ke arah laut) seluas 1.970,93 Km2 dengan garis pantai seluruhnya sepanjang 311.217 Km. Jumlah pulau seluruhnya 33 buah pulau, di mana 7 pulau di antaranya telah berpenghuni dan 26 pulau belum berpenghuni.
Kabupaten Pulau Morotai secara administratif terbagi atas 5 kecamatan pesisir dan 84 desa, yaitu Kecamatan Morotai Jaya di bagian paling Utara P. Morotai dengan ibukota Sopi, Kecamatan Morotai Utara dengan ibukota Bere-bere, Kecamatan Morotai Timur dengan ibukota Sangowo, Kecamatan Morotai Selatan dengan ibukota Daruba yang sekaligus menjadi ibukota Kabupaten Pulau Morotai, dan Kecamatan Morotai Selatan Barat dengan ibukota Wayabula.
Gambar 1. Lokasi Kabupaten Pulau Morotai
Lokus area pengembangan SKPT di Kabupaten Pulau Morotai berada di Desa Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan. Pada tahun 2014 jumlah nelayan di Daeo Majiko sebanyak 435 orang, dengan armada penangkapan ikan pada tahun 2013 sebanyak 256 unit dengan ukuran kapal < 10 GT. Pada tahun 2013 tercatat data produksi di Daeo Majiko sebesar 6.035 ton per tahun. Saat ini fasilitas pendukung industri perikanan yang ada di Desa Daeo Majiko yaitu cold storage dan pabrik es dengan skala kecil yang sudah beroperasi sebagai pendukung kegiatan perikanan di Desa Daeo Majiko sebagai pendukung pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Potensi Perikanan Tangkap
Pulau Morotai berada pada Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) 715, 716 dan 717 dengan potensi ikan tangkap adalah 1.714.158 ton per tahun seperti disajikan pada Gambar 2.
Gambar 2. Potensi Ikan SKPT Morotai
Potensi ikan di tiga WPP yang berada di Pulau Morotai sebanyak 1.714.158 ton/tahun yang terdiri dari WPP 715 sebanyak 631.704 ton/tahun, WPP 716 sebanyak 478.766 ton/tahun dan WPP 717 sebanyak 603.688 ton/tahun. Dari potensi ketiga WPP tersebut diperkirakan sekitar 5% dari Potensi yang ada akan didaratkan di Pulau Morotai (SKPT Morotai) yaitu sebanyak 85.707,9 ton/tahun dengan MSY 68.566 ton/tahun. Produksi Ikan Eksisting di Pulau Morotai sebasar 6.272 ton/tahun (baru dimanfaatkan sekitar 9.15% dari potensi MSY). Sehingga masih ada potensi sebanyak 62.294 ton/tahun yang belum dimanfaatkan. Untuk memanfaatkan potensi tersebut diperlukan penambahan armada kapal penangkapan ikan kapasitas 30 GT sebanyak 252 unit kapal atau kapal 60 GT sebanyak 84 unit kapal atau kapal 100 GT sebanyak 47 kapal. Untuk mengolah ikan sebanyak 62.294 ton/tahun juga masih diperlukan investasi dibidang unit pengolahan ikan yang terdiri dari coldstorage kapasitas 2.656 ton, Air Blast Freezer (ABF) kapasitas 5 ton sebanyak 177 unit dan pabrik es kapasitas 227 ton/hari.
Potensi sumberdaya perikanan di Kabupaten Pulau Morotai masih mempunyai peluang pemanfaatan yang cukup besar, hal ini didasarkan atas hasil perhitungan antara hasil tangkapan dan upaya penangkapan (jumlah nelayan) dari tahun 2011 – 2014 yang menunjukkan adanya peningkatan CPUE (Catch per Unit Effort) dari tahun ke tahun. Demikian pula didasarkan pada perhitungan bio-ekonomi dengan menggunakan model Schaefer (tanpa memperhitungkan FPI, Fishing Power Index, yang disebabkan oleh ketiadaanan data Upaya, baik menurut jumlah armada atau alat tangkap maupun trip penangkapan), yaitu didapatkan nilai CMSY sebesar 31.199 ton/tahun dengan upaya EMSY sebanyak 2.951 orang nelayan. Ini berarti bahwa perikanan tangkap di Kabupaten Pulau Morotai masih berada pada kondisi belum tereksploitasi secara optimal (underfishing) dan masih berpeluang untuk ditingkatkan pemanfaatannya sebagaimana Gambar 3.
Gambar 3. Peluang Investasi Perikanan di SKPT Morotai
Hasil tangkapan yang dominan di Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2012-2014 dengan rata-rata produksi menunjukan kategori SDI adalah ikan Tuna dan Cakalang (pelagis besar) sebesar 5.481,6 ton/tahun, ikan Tongkol, Layang dan Julung-julung (pelagis kecil) sebesar 3.058 ton/tahun dan ikan Kakap (demersal) sebesar 215,37 ton/tahun (Gambar 4). Ada 5 jenis ikan yang potensinya besar sehingga dapat dikatakan merupakan komoditas ikan utama, sedangkan yang menjadi komoditas unggulan dari Kab. Pulau Morotai adalah TTC (Tuna, Tongkol, dan Cakalang). Total produksi dari kelima jenis komoditas utama tersebut adalah sebesar 6.907,81 ton/tahun, yaitu terdiri atas ikan Cakalang dengan rata-rata produksi sebesar 4.326,53 ton/tahun, ikan Tuna/Madidihang sebesar 1.155,07 ton/tahun, ikan Tongkol sebesar 995,37 ton/tahun, ikan Layang sebesar 215,37 ton/tahun dan ikan Kakap sebesar 215,37 ton/tahun
Produksi Tuna segar yang ditangkap nelayan Morotai ini dijual langsung kepada pembeli yang datang dengan kapal penampung/pengangkut dari Bitung dengan harga rata-rata berkisar antara Rp. 28.000,- - Rp. 30.000,-/kg, yang kemudian dijual kepada perusahaan perikanan di Bitung dengan harga rata-rata berkisar antara Rp. 60.000,- - Rp. 65.000,-/kg. Sedangkan apabila dijual dalam bentuk Tuna Loin di Ternate harganya bisa mencapai Rp. 75.000,-/kg Kecenderungan kenaikan produksi ini jelas terlihat dari kenaikan nilai penjualan ikan beberapa jenis ikan unggulan.
Naik atau turunnya produksi dan nilai produksi perikanan dipengaruhi oleh beberapa sebab diantaranya adalah ketersediaan ikan, tenaga kerja, armada dan alat tangkap, fasilitas dan material pendukung pengolahan dan akses pemasarannya. Bila faktor-faktor ini ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, maka produktivitas perikanan tangkap akan lebih meningkat. Faktor pendukung lainnya adalah dukungan kebijakan Pemerintah dan Pemkab Pulau Morotai yang memadai serta kondisi keamanan daerah yang kondusif.
Gambar 4. Volume dan Nilai Produksi Komoditas Unggulan (2012-2019).
Pulau Morotai sangat strategis untuk dikembangkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sentra kelautan dan perikanan terintegrasi (SKPT) di Indonesia Timur. Dari data 3 tahun terakhir menunjukkan, bahwa bidang perikanan tangkap lebih memungkinkan untuk dtingkatkant dalam 1 - 3 tahun ke depan. Pemerintah sendiri menargetkan kenaikan signifikan dalam jumlah produksi dan nilai ekspor perikanan tangkap secara nasional, termasuk diupayakan melalui program PSKPT yang diimplementasikan di Kabupaten Pulau Morotai ini.
Potensi Perikanan Budidaya
Selain perikanan tangkap, potensi lainnya yang potensial untuk dikembangkan di perairan Kabupaten Pulau Morotai adalah usaha perikanan budidaya. Saat ini, jenis budidaya perikanan yang sejak lama dan sudah banyak penduduk di pulau-pulau kecil di bagian Barat P. Morotai, seperti di P. Koloray, P. Ngele-ngele dan P. Galo-galo adalah budidaya Rumput laut jenis Eucheuma sp. Sedangkan untuk KJA (Karamba Jaring Apung) saat ini masih tahap percobaan yang dilakukan oleh DKP Kab. Pulau Morotai.
Sebagian besar perairan pantai di kecamatan pesisir di Kabupaten Pulau Morotai sangat cocok untuk pengembangan budidaya Rumput laut, baik dengan menggunakan metode Patok dasar maupun Longline. Adapun komoditas perikanan yang sedang dibudidayakan dalam Karamba Jaring Apung percontohan oleh DKP Kabupaten Pulau Morotai dan masyarakat pulau saat ini adalah budidaya ikan Kerapu (Kerapu macan dan Kerapu tikus), Napoleon, Kakap putih, Bawal bintang, Kakap merah, dan ikan hias. Observasi lapangan menunjukkan bahwa budidaya ikan Kerapu dalam KJA sementara ini masih dalam tahap uji coba dan belum mencapai masa panen Dari komoditas perikanan yang dibudidayakan tersebut, komoditas yang menjadi unggulan di Kabupaten Pulau Morotai adalah Rumput laut, terutama jenis Eucheuma sp, di mana produksi terbanyak dihasilkan oleh penduduk Pulau Galo-galo.
Lokasi budidaya yang masih sangat luas di Morotai memungkinkan untuk pengembangan lebih lanjut. Akan tetapi, dalam 1 - 3 tahun ke depan, pengembangan budidaya belumlah menjadi prioritas utama, karena keterbatasan tenaga kerja yang berminat dalam kegiatan ini. Budidaya juga membutuhkan ketekunan dan keuletan tersendiri sehingga masyarakat perlu disiapkan sedini mungkin, karena ini akan terkait dengan budaya dan kebiasaan masyarakat Morotai. Akan tetapi, bila ada pasar yang menawarkan dengan harga yang bersaing dengan produk yang dihasilkan dari pekerjaan lain, maka akan dapat menjadi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat Morotai.
Gambar 5. Profil Perikanan Budidaya di Kab. Pulau Morotai (Sumber : Tim Pokja PSKPT – KKP, 2016)
Gambar 6. Kegiatan Budidaya Kerang Mutiara Oleh PT, MMC di P. Ngele-ngele Besar Kab. Pulau Morotai
(Sumber : Tim Pokja SKPT – KKP, 2016)
Gambar 7. Peta Kawasan Pengembangan Budidaya di Kab. Pulau Morotai
(Sumber : DKP Kab. Pulau Morotai, 2015)
Pengolahan Hasil Perikanan dan Pemasaran
Sebagian besar produksi perikanan tangkap di Pulau Morotai, khususnya ikan pelagis besar (Tuna dan Cakalang) ditampung oleh pengusaha dari Bitung (Sulawesi Utara) dan sebagian kecil oleh pengusaha dari Ternate, Tobelo dan daerah Halmahera lainnya. Oleh karena belum terbukanya peluang transaksi dengan daerah (bahkan negara) lain, maka hal ini tentu juga akan berpengaruh pada harga jual dan nilai ekonomi yang diperoleh masyarakat nelayan. Melalui program PSKPT ini, ke depan target pasar produk perikanan di Pulau Morotai dapat melebar ke daerah lain, bahkan hingga menembus pasar internasional. Khususnya tentang produksi Tuna yang diharapkan semakin meningkat di masa mendatang, di mana negara-negara besar seperti Jepang, Eropa dan Amerika merupakan importir Tuna terbesar di dunia, yang dari tahun ke tahun permintaan Tuna tersebut tidak pernah mengalami penurunan. Pasar Jepang lebih memilih fresh Tuna karena cocok untuk digunakan sebagai bahan baku pembuatan sashimi yang digemari oleh konsumen Jepang, sedangkan konsumen di Amerika Serikat lebih suka sandwich sehingga pasar Tuna Amerika lebih banyak mengimpor Tuna frozen (Tuna yang sudah melalui proses pembekuan lama).
Produk ikan olahan di Pulau Morotai juga dapat memberikan nilai tambah, dan jika mampu ditingkatkan produksi dan kualitasnya, maka sangat memungkinkan hal ini dapat di ekspor keluar daerah bahkan hingga ke luar negeri. Produk olahan tersebut dapat berupa ikan asap, abon, ikan asin, olahan rumput laut, dan lain-lain. Pangsa pasarnya pun beragam. Untuk pasar domestik bisa dipasarkan di Bali (karena sebagai salah satu tujuan wisata dunia), Jakarta, Surabaya, Bandung, dan daerah-daerah lainnya. Sedangkan untuk pasar internasional yaitu Arab Saudi (dapat dijadikan panganan dan oleh-oleh Jemaah Haji), Amerika, Eropa, dan negara-negara di Asia lainnya. Jarak antara Morotai dengan beberapa negara tetangga tergolong dekat seperti ke Taiwan, Jepang, dan Filipina.
Rencana ini tidak akan terwujud jika tidak ada dukungan dari para pihak, terutama Pemerintah. Dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada nelayan dan kelompok industri perikanan ini sangat diperlukan, sehingga ekspor produk perikanan baik dalam bentuk fresh fish, frozen maupun olahan akan meningkat dan pada akhirnya juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat, daerah dan negara.
Pembukaan Bandara Leo Watimena untuk penerbangan cargo perlu dibicarakan terutama karena bandara ini masih lebih banyak digunakan oleh TNI untuk kebutuhan pertahanan serta tertutup untuk umum. Perlu dibuat sistem agar agenda pertahanan dan keamanan tetap diperketat, tetapi pengembangan bisnis di bidang perikanan juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
Kebijakan Pertamina untuk distribusi BBM juga perlu dievaluasi, terutama untuk komponen bensin dan solar. Kondisi saat ini sangat jelas terlihat bahwa ada masalah dalam hal distribusi bensin dan solar sehingga jatah BBM bersubsidi hampir tidak ada sama sekali. Pemerintah daerah bersedia bila pihak Pertamina membangun depo pertamina di Pulau Morotai karena selama ini masih menungggu distribusi dari Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Pariwisata Bahari
Kabupaten Pulau Morotai telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai salah satu lokasi dari 10 destinasi wisata di Indonesia. Dengan ketetapan ini maka Morotai mempunyai peluang yang besar untuk mengembangkan pariwisata, terutama wisata bahari. Salah satu faktor keberhasilan pengelolaan pariwisata adalah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke suatu daerah yang nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah. Dalam dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPKDA) Pulau Morotai, dapat dilihat bagaimana proyeksi dan strategi pengembangan pariwisata daerah.
Ada tiga strategi yang menjadi dasar pengembangan pariwisata di Pulau Morotai, diantaranya : 1) pengembangan sistem keruangan wisata terpadu melalui inisiasi pembentukan Kawasan Pengembangan Pariwisata (KPP), 2) pengembangan fasilitas layanan wisata, dan 3) pengembangan peran objek wisata unggulan sebagai sumbu/poros pengembangan objek wisata potensial lainnya. Dari tiga strategi tersebut secara sederhana dapat diprediksi bahwa pengelolaan pariwisata di Pulau Morotai akan mengalami perubahan/peningkatan.
Seraya dilakukannya pembenahan manajemen pengelolaan pariwisata daerah, hal yang perlu dipertajam lagi adalah terkait penyediaan infrastruktur dan fasilitas layanan lainnya. Penyediaan infrastruktur ini menjadi sangat penting sebagai konsekuensi dari keinginan memajukan pariwisata di Pulau Morotai. Persoalan yang cukup menarik lainnya adalah sulitnya sistem birokrasi pemerintah (daerah maupun nasional) dalam hal perizinan untuk rencana investasi kepariwisataan, misalnya ijin pembangunan hotel dan fasilitasi wisata lainnya. Berikut ini disampaikan Arahan (Proyeksi) Pengembangan Objek Wisata Potensial di Kabupaten Pulau Morotai menurut dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPKDA) Kabupaten Pulau Morotai.
Gambar 8. Profil Sumberdaya Pariwisata Bahari di Kab. Pulau Morotai
(Sumber : Tim Pokja PSKPT – KKP, 2016)
Gambar 9. Profil Wisata Pulau Dodola
(Sumber : Tim Pokja PSKPT – KKP, 2016)