SKPT Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya dibentuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku dengan ibukota Kabupaten adalah Kota Tiakur.Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Dari keseluruhan luas wilayah yang ada yaitu 72.427,2 km2, wilayah laut mencakup 63.773,20 km2 (88,1%) sedangkan wilayah daratnya hanya sebesar 8.648 km2 (11,9%). Secara astronomis, Kabupaten MBD terletak antara 07o06’55”-08o28’15” LS dan 125o71’85”- 130o08’87” BT. Adapun letak geografis dibatasi oleh :
Sebelah Utara | : Laut Banda |
Sebelah Selatan | : Laut Timor, Selat Wetar |
Sebelah Barat | : Kepulauan Alor |
Sebelah Timur | : Kepulauan Tanimbar |