Berawal dari Wuhan di negara China virus Corona (2019-nCoV) atau Covid-19 kini menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kematian pertama akibat virus Corona di luar China dilaporkan di Filipina pada minggu ke-2 bulan Februari 2020. Sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Virus Corona sebagai darurat kesehatan global, karena wabah terus menyebar ke sejumlah Negara,
Virus Corona masuk ke Indonesia setelah adanya pengumuman resmi dari pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden RI Bpk. Joko Widodo bahwa 2 orang dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19) pada awal bulan Maret 2020.
Penyebaran Covid-19 di Indonesia melesat cepat. Sejak pertama kali dilaporkan kasus positif virus corona maka kenaikan jumlah kasus positif terus bertambah setiap harinya. Bahkan hingga saat ini terupdate sudah meluas di 30 provinsi.
Pada pertengahan bulan Maret 2020, setelah seorang warga Kota Ternate dinyatakan positif terjangkit virus Corona maka pemerintah Provinsi Maluku Utara bertindak cepat untuk melakukan pencegahan penularan virus Corona.
Demikian pula dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, sebagai langkah awal untuk mencegah masuknya virus Corona di wilayah Kabupaten Pulau Morotai maka melalui tim Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan cairan desinfektan dan sosialisasi mengenai virus corona di setiap desa.
Tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona telah dilakukan di Kabupaten Pulau Morotai diantaranya dengan langkah-langkah secara ketat dan masive berupa :
- Menaikkan standard protokol satu level dari protokol ketentuan umum.
- Penyemprotan cairan desinfektan secara serentak di seluruh areal public dan rumah-rumah di wilayah Pulau Morotai pada tanggal 24 Maret 2020
- Melakukan pengawasan dan pemantauan di pintu masuk dalam bentuk screening terhadap kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara Leo Wattimena, Pelabuhan Laut, d Pelabuhan Rakyat.
- Melaksanakan karantina terhadap masyarakat yang masuk ke Pulau Morotai di tempat-tempat yang telah disiapkan dan ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
- Melakukan himbauan kepada para warga masyarakat untuk menjauhi Kerumunan, menghindari sentuhan dan berdekatan dengan orang lain, jaga jarak dalam berkomunikasi, rajin cuci tangan atau pola hidup bersih dan lain sebagainya.
- Mengurangi pelayaran yang menuju atau keluar Pulau Morotai. Kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pulau Morotai adalah :
- kapal penumpang tujuan Morotai – Ternate PP dijadwalkan seminggu sekali
- kapal kecil (speedboat) tujuan Morotai – Tobelo PP diberikan kesempatan sehari hanya 5 unit speed yang masuk dan keluar
- kapal feri tujuan Morotai – Tobelo beroperasi seperti biasa
Dampak Wabah Virus Covid-19 Terhadap Sektor Perikanan – SKPT di Kab. Pulau Morotai
Lokus pengembangan SKPT di Kabupaten Pulau Morotai berada di Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan. Dengan melihat potensi sumberdaya perikanan (WPP 715, 716, dan 717) di Kabupaten Pulau Morotai yang masih mempunyai peluang pemanfaatan yang cukup besar maka fasilitas pendukung industri perikanan yang ada di lokus pengembangan SKPT berupa cold storage dan pabrik es yang sudah beroperasi sebagai pendukung pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Wabah Virus Covid-19 sangat berdampak pada sektor perikanan yang ada di Indonesia, termasuk di SKPT Kab. Pulau Morotai. Dengan adanya wabah ini maka berpengaruh pada kegiatan beli jual ikan, khususnya ikan tuna. Hubungan kerjasama antar negara dihentikan sehingga turunnya permintaan bahkan tidak adanya permintaan ekspor ikan dari beberapa negara.
Harta Samudera yang mengelola ICS 200 ton dalam kawasan lokus SKPT Kab. Pulau Morotai mengalami dampak dari mewabahnya virus Covid-19, dimana Negara tujuan ekspor produk tuna loin, yaitu Vietnam menyetop pembelian produk tuna loin dari Morotai untuk sementara waktu. Demikian juga PT BOGI (Blue Ocean) sebagai mitra kerja dari Koperasi Nelayan Tuna Pasifik pun merasakan dampak yang sama seperti PT. Harta Samudera.
Adanya pemberhentian sementara pembelian produk ikan dari Morotai maka mempengaruhi harga nilai jual ikan dari nelayan kepada perusahaan / koperasi / pengepul ikan. Sebelum terjadi wabah virus Covid-19 harga jual ikan adalah sebagai berikut :
- ukuran ikan 30 Kg up = Rp 38.000 – Rp 39.000
- ukuran ikan 20 Kg up = Rp 28.000
- ukuran ikan baby tuna = Rp 18.000
- ukuran caper/lokal = Rp 10.000 – Rp 14.000
Disaat wabah virus Covid-19 maka harga jual ikan dari nelayan ke perusahaan / koperasi/ pengepul adalah sebagai berikut :
- PT Harta Samudera
- ukuran ikan 30 Kg up = Rp 26.000
- ukuran ikan 20 Kg up = Rp 25.000
- ukuran ikan baby tuna = Rp 20.000
- ukuran caper/lokal = Rp 10.000
- Koperasi Tuna Pasifik
Harga di akhir bulan maret 2020
- ukuran ikan 30 Kg up = Rp 31.000
- ukuran ikan 20 Kg up = Rp 28.000
- ukuran ikan baby tuna = Rp 17.000
- ukuran caper/lokal = Rp 10.000 – Rp 14.000
Harga di bulan April 2020
- ukuran ikan 30 Kg up = Rp 20.000
- ukuran ikan 24-29 Kg = Rp 18.000
- ukuran ikan 20-23 Kg = Rp 11.000
- ukuran ikan 10-19 Kg = Rp 6.000
- Ikan lokal ukuran 20-30 Kg = Rp 8.000
- Ikan lokal ukuran 10-19 Kg = Rp 5.000
Dengan adanya penurunan harga jual ikan yang sangat drastis tidak mematikan semangat nelayan untuk tetap melaut. Nelayan memahami keadaan wabah virus covid-19 saat ini, walaupun biaya operasional lebih tinggi dari pendapatan saat ini.
Pada bulan Februari – April biasanya merupakan musim ikan tuna, dimana ikan tuna tangkapan nelayan pada umumnya berukuran 20 kilo keatas. Pada masa ini merupakan masanya nelayan mendapatkan penghasilan yang banyak dan dapat menutupi hutuang disaat musim paceklik.
Harta Samudera pada tahun ini telah melakukan ekspor ke Vietnam sebanyak 4 kontainer tetapi di masa wabah virus Covid-19 maka belum bisa melakukan ekspor ke negara Vietnam. Stok produk tuna loin yang tersimpan di cold storage saat ini sekitar 6 kontainer. (data didapat dari wawancara dengan ibu Kadis KP Kab, Pulau Morotai). Sebagai solusi sementara maka PT Harta Samudera berusaha untuk mencari mitra kerja Negara tujuan yang lain untuk pemasaran produk loin yang ada saat ini. Direncanakan saat ini akan menjual produk loin ke negara Thailand.
Yang perlu dipertimbangkan saat ini adalah jika stok produk tuna loin masih tersimpan di cold storage yang ada di ICS 200 dan belum terkirim, dan ketersediaan ikan tuna hasil tangkapan banyak dri nelayan. Dalam keadaan seperti itu maka perlu dipersiapan tempat untuk menampung ikan dan ketersediaan es untuk tamping ikan.
Penguburan ikan yang terjadi pada tanggal 6 April 2020 merupakan salah satu dampak dari wabah virus Covid-19. Nelayan dari Desa Wasileo Kab. Halmahera Timur yang menjual ikan ke Morotai tetapi karena ikan masih banyak pada penampungan di PT Harta Samudera sehingga pihak perusahaan belum bisa membeli ikan tersebut. Pihak perusahaan tidak ada koordinasi dari pengepul yang membeli ikan nelayan Wasileo sebelum ikan tiba di Morotai.
Tahun 2019 nelayan mengalami masa paceklik yang panjang, yaitu dari bulan Juni – Oktober dan tahun 2020 dunia mengalami wabah virus Covid-19. Di bulan Februari – April merupakan masa nelayan panen ikan tuna tetapi saat ini nelayan harus menghadapi harga nilai jual ikan tuna yang turun drastis. Bulan Juni tinggal 2 bulan lagi dan nelayan akan tiba dimasa musim paceklik lagi
Kiranya wabah virus Covid-19 ini cepat berlalu sehingga perikanan yang ada di SKPT Kab. Pulau Morotai dapat berjalan seperti biasanya. Semangat para bapak nelayan, jasamu tidak terlupakan.
Kontributor: MN (Field Manager SKPT Morotai)
Admin Morotai 27 April 2020 Dilihat : 7411