Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

SKPT Morotai
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
×

KKP

Kilas Berita  
Jababeka Morotai

Pulau Morotai memiliki luas lebih dari 15.000 hektar dan telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata.

Keindahan alam yang belum banyak tersentuh tangan manusia membuat Pulau Morotai menjadi sangat strategis bagi pengembangan indusri wisata maupun industri pendukung lainnya. Keindahan pantai Morotai yang memiliki ombak yang memungkinkan untuk surfing, ditambah pasir putih dan keindahan terumbu karang di dasar laut untuk diving maupun snorkeling dengan laut yang dikabarkan lebih jernih dibandingkan Raja Ampat membuat Morotai menjadi salah satu destinasi wisata pantai yang sangat menarik untuk dikunjungi baik oleh wisatawan lokal maupun asing.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah serta visi Jababeka untuk menciptakan 100 kota di Indonesia, proses kerjasama dengan berbagai investor lokal maupun mancanegera untuk mengembangkan Morotai untuk menjadi kawasan wisata berskala internasional terus dilangsungkan. Banyak pihak yang tengah melakukan proses negosiasi untuk bekerjasama mengingat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Morotai memiliki berbagai kemudahan investasi seperti adanya berbagai keringanan pajak, izin kepemilikan properti dan izin tinggal untuk orang asing, serta berbagai insentif investasi lainnya. 

Dengan berbagai kemudahan bagi investor dan orang asing dan didukung dengan biaya hidup yang masih relatif murah dibanding pulau-pulau lain di Indonesia, serta keindahan alam yang masih belum tersentuh, selain memiliki potensi wisata, Morotai menjadi area yang sangat potensial bagi pengembangan bisnis untuk memanfaatkan potensi pasar Indonesia bagian Timur maupun sebagai lokasi hunian bagi warga lokal dan expatriat dari seluruh dunia.

 

further info search the page : https://www.jababekamorotai.com/

Admin Morotai   09 Agustus 2019   Dilihat : 5309



Artikel Terkait: