Sebagai tindak lanjut proses sertifikasi lahan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Saumlaki, dalam acara Persemian Kantor Cabang di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2021 berkesempatan menyerahkan sertifikat lahan Pantai Tiakur yang akan menjadi tempat pembangunan SKPT Moa. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Maluku Barat Daya, Bapak Benyamin Thomas Noach. Dalam momentum yang sama, BPN Saumlaki juga melakukan serah terima beberapa sertifikat lahan milik masyarakat.
Untuk saat ini sertifikat lahan Pembangunan SKPT Moa di Pantai Tiakur telah dipegang oleh Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya. Sekretariat SKPT Moa dan Kepala Dinas Perikanan telah melakukan koordinasi lebih dalam terkait tindak lanjut proses pembangunan lahan tersebut. Untuk saat ini Kepala Dinas Perikanan menunggu arahan terkait penyerahan aset lahan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak yang akan membangun fasilitas di SKPT Moa.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, menguatkan kejelasan administrasi dan status lahan SKPT Moa. Nantinya proses pembangunan SKPT Moa di Pantai Tiakur diharapkan tidak lagi mengalami kendala karena sertifikat yang diterbitkan oleh BPN atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Admin Moa 20 Maret 2021 Dilihat : 5087