Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Sekretariat Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa memantau kemajuan relokasi pedagang dan penduduk di Pasar Tiakur. Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada minggu pertama dan keempat November 2020 dengan pemantauan dilapangan dan koordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Maluku Barat Daya
Dari diskusi dengan Kepala Bidang Pasar didapatkan informasi bahwa pengosongan lahan pasar tiakur dari bangunan illegal juga semakin gencar dilakukan karena saat ini semakin banyaknya kegiatan kontruksi bangunan pasar baru. Relokasi pedagang dan penduduk di lahan Pasar Tiakur merupakan salah satu fokus kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya karena saat ini sedang dilaksanakan pembangunan bangunan pasar baru melalui dana DAK 2020 di area Pasar Tiakur. Selain itu pengosongan lahan menjadi tahapan prak konstruksi yang dilakukan Pemerintah Daerah sebelum melakukan kontsruksi proyek pembangunan lainnya.
Saat ini masih terdapat dua Kepala Keluarga (KK) yang mendiami barak di Pasar Tiakur. Satu diantaranya sedang melakukan proses penyelesaian bangunan di Lahan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, sedangkan satu lainnya memilih untuk tinggal di lokasi lain. Setidaknya masih terdapat dua puluh kios milik Pemda yang masih digunakan untuk berjualan. Sedangkan semua pedagang yang akan direlokasi sudah memiliki tempat yang baru.
Pemerintah Daerah sampai saat ini juga masih menunggu tindak lanjut pemindahan Kantor Unit Bank BRI Tiakur yang berada di komplek Pasar Tiakur. Sesuai surat dari Bank BRI, bangunan yang digunakan untuk kantor unit tersebut pada akan dikosongkan pada Bulan Oktober 2020. Oleh karena itu, Pemda akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bank BRI terkait hal tersebut.
Admin Moa 29 November 2020 Dilihat : 5091